Senin, 22 Mei 2017

KALENDER PENDIDIKAN, WAKTU EFEKTIF, PROTA, DAN PROMES

TELAAH DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENDIDIKAN IPA


KALENDER PENDIDIKAN, WAKTU EFEKTIF, PROTA, DAN PROMES
OLEH KELOMPOK 3:

  1. SEPTI ARIYANI                                                     NIM.1513071030
  2. KOMANG EDI SUASTRAWAN                          NIM.1513071038
  3. COKORDA ISTRI MAS KUMALA DEWI         NIM.1513071034






KELAS 4B
JURUSAN PENDIDIKAN IPA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
TAHUN 2017

KALENDER PENDIDIKAN, WAKTU EFEKTIF, PROTA, DAN PROMES

1.1  Kalender Pendidikan (Kaldik)
Kalender pendidikan adalah suatu pengaturan waktu dalam kegiatan pembelajaran peserta didik dalam  rentang waktu 1 (satu) tahun ajaran yang mencakup antara lain permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, dan hari libur. Kurikulum suatu pendidikan pada setiap jenis dan jenjang di selenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan setiap tahun pelajaran.
Komponen-komponen yang terdapat pada kalender pendidikan yaitu sebagai berikut:
  1. Permulaan tahun ajaran, merupakan waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada tiap awal tahun pelajaran pada tiap satuan pendidikan.
  2. Minggu efektif belajar, yaitu jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pembelajaran.
  3. Waktu Pembelajaran Efektif
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri
  1. Hari libur ialah waktu yang telah ditentukan untuk tidak diadakannya kegiatan belajar mengajar (KBM) dan telah tertera/ dijadwalkan di dalam kalender pendidikan. Hari-hari libur tersebut bisa berupa libur jeda semester, libur jeda antar semester, libur hari besar keagamaan, libur hari besar nasional, libur akhir tahun pelajaran dan juga libur hari khusus.
Alokasi waktu di dalam kalender pendidikan disajikan pada tabel berikut :
Tabel 1. Alokasi Waktu Pada Kalender Pendidikan
No
Kegiatan
Alokasi waktu
Keterangan
1
Minggu efektif belajar
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2
Jeda tengah semester
Maksimum dua minggu
Satu minggu setiap semester
3
Jeda antarsemester
Maksimum dua minggu
Antara semester satu dan dua
4
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum tiga minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan admisistrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5
Hari libur keagamaan
Dua sampai empat minggu
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
6
Hari libur umum/nasional
Maksimum dua minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
7
Hari libur khusus
Maksimum  satu minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
8
Kegiatan khusus sekolah/madrasah
Maksimum tiga minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

Adapun langkah-langkah dalam penyusunan kalender pendidikan, minimal harus mengindahkan hal-hal sebagai berikut: 
1.       Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. 
2.       Mengacu pada kalender pendidikan nasional yang diterbitkan oleh Kemendikbud dan atau Kemenag sebagai pedoman dalam menentukan kalender pendidikan pada masing-masing satuan pendidikan
3.       Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.Menentukan minggu efektif, libur tengah semester, libur antar semester, serta libur akhir tahun dengan acuan jumlah yang telah ditetapkan
5.       Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus
  1. Menyesuaikan kalender pendidikan dengan kondisi hari-hari libur umum maupun agama
  2. Menentukan periode efektif pembelajaran dengan mempertimbangkan hari-hari yang akan tersita untuk kegiatan-kegiatan pengembangan diri, baik ekstrakulikuler maupun bimbingan dan konseling terpadu 
  3. Menentukan bobot dan alokasi hari-hari pembelajaran efektif setelah disesuaikan dengan hari efektif fakultatif (seperti: hari-hari pembelajaran di bulan Puasa agama Islam) serta hari libur fakultatif (misal: libur awal puasa dan libur hari raya keagamaan) 
  4. Melakukan rekap kalender pendidikan selama satu tahun penuh, atau dapat pula ditambah kalender pendidikan per semester dan per bulan dengan telah diteliti secara seksama oleh tim perumus kalender pendidikan
  5. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdsarkan alokasi waktu sebagai mana tersebut pada dokumen Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Adapun fungsi kalender pendidikan dalam kegiatan pendidikan/ pembelajaran di sekolah yaitu adalah sebagai berikut:
  1. Mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di Sekolah/Madrasah. 
  2. Menyerasikan ketentuan mengenai hari efektif dan hari libur Sekolah/Madrasah, 
  3. Pedoman dalam menyusun program kegiatan pembelajaran di Sekolah 
  4. Pedoman bagi guru untuk menyusun Program Tahunan (Prota), Promes, serta membuat silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan satuan acara pembelajaran.

1.2  Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2016/2017
Kalender pendidikan tahun pelajaran 2016/2017 ini digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembelajaran efektif baik ditingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Berdasarkan kalender pendidikan tahun pelajaran 2016/2017 ini hari efektifnya berjumlah 225 hari. Sedangkan jumlah minggu efektifnya sebanyak 35 minggu dalam 2 semester. Kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran 2016/2017 akan dimulai pada Senin, 18 Juli 2016 dan akan berakhir pada hari Sabtu, 17 Juni 2017. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Uraian Kegiatan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017


NO

KEGIATAN

WAKTU

KETERANGAN
1
2
3
4
1.
Permulaan Tahun Pelajaran
11 s.d. 16 Juli 2016
Masa Orientasi Siswa (MOS)
2.
Permulaan kegiatan belajar
mengajar TK, SD/MI, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK
18 Juli 2016
Dilaksanakan setelah Masa
Orientasi
3.
Hari belajar sekolah Semester I
18 Juli s.d. 9 Desember
2016
Hari belajar efektif  115 hari
4.
Kegiatan Tengah semester I
19-22 September 2016
Diisi kegiatan Porseni, Karya wisata, Lomba Kreatifitas Pengembangan Bakat dan Prestasi
5.
Penyerahan  Buku Laporan
Semester I
10 Desember 2016
Dilaksanakan pada hari kerja
satu hari sebelum libur semester
6.
Libur  Semester I
11 s.d. 24 Desember
2016
14 (empat belas) hari kalender
7.
Hari belajar sekolah semester II
26 Desember 2016 s.d.
10 Juni 2017
Hari belajar efektif  110 hari
8.
Kegiatan Tengah semester II
20 s.d. 23 Maret 2017
Diisi Kegiatan Porseni, Karya
Wisata, Lomba Kreatiftas, Pengembangan Bakat dan prestasi Siswa
9.
Penyerahan Buku Laporan
semester II
10 Juni 2017
Dilaksanakan pada hari kerja
dua hari sebelum libur semester
10.
Libur Semester II
11 s.d. 24 Juni 2017
14 (empat belas) hari kalender
11.
Libur Akhir Tahun Pelajaran
25 Juni s.d. 8 Juli 2017
14 (empat belas)  hari
kalender
12.
Ujian  Nasional

- SD/MI, SDLB

- SMP/MTs, SMPLB

- SMA/MA, SMALB, SMK

- SMK (Komponen Produktif)


Antara bulan Maret dan
Mei 2017


UN untuk seluruh jenjang pendidikan mengacu kepada Kepmendiknas, Keputusan BSNP dan SK. Dinas Pendidikan Provinsi Bali serta Kabupaten/Kota

13.
Sosialisasi Penerimaan Siswa
Baru
Awal Juli 2017
Mengikuti SK.Kep.Dinas
Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Kab./Kota
14.
Pendaftaran Calon Siswa Baru
Mei s.d Juli 2017
Mengikuti SK. Kepala Dinas
Pendidikan Pemuda dan
Olahraga Provinsi Bali.
15.
Pengumuman Penerimaan Siswa
Baru
Minggu pertama dan
kedua  bulan Juli 2017

16.
Akhir Tahun Pelajaran 2016/2017
9 Juli 2017
Akhir Minggu kedua
17.
Permulaan Tahun Pelajaran
2017/2018
10 Juli 2017
Awal Minggu ketiga
18.
Kelebihan jam mengajar

Kelebihan hari belajar efektif
agar dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran dalam upaya peningkatan mutu pendidikan


Perkiraan Jadwal Libur Sekolah dan Kegiatan Ko-Kurikuler Tahun Pelajaran 2016/2017

No.
HARI LIBUR & KEGIATAN
HARI & TANGGAL
1
Libur Umum / Nasional :


- Hari Kemerdekaan RI
Rabu, 17 Agustus 2016

- Hari Idul Adha 1437 H
Senin, 12 September 2016

- Tahun Baru Islam 1438 Hijriyah
Minggu, 2 Oktober 2016

- Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 12 Desember 2016

- Hari Natal
Minggu, 25 Desember 2016

- Tahun Baru Masehi
Minggu, 1 Januari 2017

- Tahun Baru Imlek 2568
Sabtu, 28 Januari 2017

- Hari Raya Nyepi
Selasa, 28 Maret 2017

- Hari Wafat Isa Al-Masih (Wafat Yesus Kristus)
Jumat, 14 April 2017

- Isra' Mi'raj Nabi Muhamad SAW
Senin, 24 April 2017

- Hari Buruh Internasional
Senin, 1 Mei 2017

- Hari Waisak 2561
Kamis, 11 Mei 2017

- Hari Kenaikan Isa Al-Masih (Kenaikan Yesus Kristus)
Kamis, 25 Mei 2017

- Idul Fitri (1-2 Syawal 1438 H)
Minggu-Senin, 25-26 Juni 2017
2
Libur Khusus :


- Hari Raya Galungan dan Kuningan ke-1
Selasa-Sabtu, 6 s.d. 17 September 2016

Hari Saraswati ke-1
Sabtu, 21 Januari 2017

Hari Pagerwesi ke-1
Rabu, 25 Januari 2017

- Hari Siwa Ratri
Kamis - Jumat, 26 - 27 Januari 2017

- Hari Raya Galungan dan Kuningan ke-2
Selasa-Sabtu, 4 s.d. 15 April 2017

- Hari Pengerupuk
Senin, 27 Maret 2017

- Hari Ngembak Geni
Rabu, 29 Maret 2017



3
Kegiatan Ko-Kurikuler


- Masa Orientasi Siswa (MOS)
Senin-Sabtu, 11 - 16 Juli 2016;

- Kegiatan Tengah Semester I
Senin-Kamis, 19 s.d. 22 September 2016

- Pembagian Raport Semester I
Sabtu, 10 Desember 2016

- Kegiatan Tengah Semester II
Senin-Kamis, 20 s.d 23 Maret 2017

- Pembagian Raport Semester II
Sabtu,10 Juni 2017



4
Libur Semester I
Minggu-Sabtu, 11 s.d. 24 Desember 2016
5
Libur Semester II
Minggu-Sabtu, 11 s.d. 24 Juni 2017
6
Libur Akhir Semester (Akhir Tahun Pelajaran)
Minggu-Sabtu, 25 Juni s.d. 8 Juli 2017




Perhitungan Hari Belajar Sekolah Efektif, Non Kurikuler dan Hari Libur
Tahun Pelajaran 2016/2017



No.


Semester


Bulan


Hari
Efektif


Hari Ko- Kurikuler
HARI  LIBUR


JUMLAH HARI


Minggu


Umum


Khusus

Semes- ter

Akhir Th.Pel. (Yg lalu)

Jumlah Hari Libur
1

Juli 2016
12
6
5
0
0
0
8
13
31
Agustus 2016
26
0
4
1
0
0
0
5
31
September 2016
11
4
4
1
10
0
0
15
30
Oktober 2016
26
0
5
0
0
0
0
5
31
Nopember 2016
26
0
4
0
0
0
0
4
30
Desember 2016
14
1
4
1
0
11
0
16
31

JUMLAH :

115

11

26

3

10

11

8

58

184
2











Januari 2017
21
0
5
1
4
0
0
10
31
Pebruari 2017
24
0
4
0
0
0
0
4
28
Maret 2017
20
4
4
1
2
0
0
7
31
April 2017
13
0
5
2
10
0
0
17
30
Mei 2017
24
0
4
3
0
0
0
7
31
Juni 2017
8
1
4
1
0
12
4
21
30

JUMLAH :

110

5

26

8

16

12

4

66

181











JUMLAH SEMUA :

225

16

52

11

26

23

12

124

365

1.3  Alokasi Waktu
1.      Perhitungan Alokasi Waktu Tahunan
Dalam pengertian program tahunan terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan tentang pengertian tersebut. Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan(SK dan KD)yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh sisiwa. penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, berisi tentang garis-garis besar yang hendak dicapai dalam satu tahun dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun pelajaran dimulai, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-progran berikutnya, yakni program semester, mingguan dan harian serta pembuatan silabus dan sistem penilaian komponen-komponen program tahunan meliputi identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, tahun pelajaran) standar kompetensi ,kompetensi dasar, alokasi waktu dan keterangan.
Program Tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan program ini telah dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru mata pelajaran sebelum tahun ajaran karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya.
2.      Penghitungan Alokasi Waktu Semesteran
Program semester ialah program yang berisikan garis-garis mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam satu semester. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan. Pada umumnya komponen-komponen program semester ini yaitu: identifikasi (satuan pendidikan, mata pelajaran, semester, tahun pelajaran), bulan, standar kompetensi dan materi pokok yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan dan keterangan-keterangan.
Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, praktikum, kerangka lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan.
3.      Penghitungan Alokasi Waktu Mingguan
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. 
4.      Penghitungan Alokasi Waktu Harian
Hari Efektif (HE) adalah banyaknya hari yang terdapat dalam kalender pendidikan yang dapat digunakan dalam tatap muka tersetruktur dalam melakasanakan kegiatan penyampaian materi pembelajaran dikelas. Cara menghitungnya :
Hari Keseluruhan (HK) – (Hari Libur + agenda pendidikan yang ditetapkan) = Hari Efektif (HE)

1.6  Pengertian Program Tahunan
Program adalah sederetan kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam pengertian program tahunan terdapat beberapa pendapat yang menjelaskan tentang pengertian tersebut (Arikunto,1988). Wina (2010) berpendapat bahwa program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa.
Program tahunan merupakan program umum setiap mata pelajaran untuk setiap kelas, yang dikembangkan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan. Program ini perlu dipersiapkan dan dikembangkan oleh guru sebelum tahun ajaran, karena merupakan pedoman bagi pengembangan program-program berikutnya, seperti program semester, program mingguan, dan program harian atau program pembelajaran setiap pokok bahasan, yang dalam KBK dikenal modul (Mulyasa, 2008). Dalam program perencanaan menetapkan alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai, disusun dalam program tahunan. Dengan demikian, penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.
1.7  Langkah-Langkah Penyusunan Program Tahunan
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah:
1)      Lihat berapa jam alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran dalam seminggu dan struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah, analisis berapa minggu efektif dalam satu semester, seperti yang telah ditetapkan dalam gambar alokasi waktu efektif
2)      Melalaui analisis tersebut kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanan proses pembelajaran.
3)      Menandai hari-hari libur, permulaan tahun pelajaran, minggu efektif,belajar, waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari-hari libur meliputi:
a.    Jeda tengah semester
b.   Jeda antar semester
c.    Libur akhir tahun pelajaran              
d.   Hari libur keagaman
e.    Hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional
f.    Hari libur khusus
4)      Menghitung jumlah minggu efektif setiap bulan dan semester dalam satu tahun dan memasukkan dalam format matrik yang tersedia.
5)      Mendistribusikan alokasi waktu yang disediakan untuk suatu mata pelajaran, pada setiap  KD dan topik bahasannya pada minggu efektif, sesuai ruang lingkup cakupan materi, tingkat kesulitan dan pentingnya materi tersebut, serta mempertimbangkan waktu untuk ulangan serta review materi.
1.8  Pengertian Program Semester
Semester adalah satuan waktu yang digunakan untuk penyelenggaraan program pendidikan. Kegiatan yang dilaksanakan dalam semester itu ialah kegiatan tatap muka, praktikum, keraja lapangan, mid semester, ujian semester dan berbagai kegiatan lainya yang diberi penilaian keberhasilan. Dalam program pendidikan semester dipakai satuan waktu terkecil, yaitu satuan semester untuk menyatakan lamanya satu program pendidikan.Masing-masing program semester sifatnya lengkap dan merupakan satu kebulatan dan berdiri sendiri. Pada setiap akhir semester segenap bahan kegiatan program semester yang disajikan harus sudah selesai dilaksanakan dan mahasiswa yang mengambil program tersebut sudah dapat ditentukan lulus atau tidak.
Program semester berisikan garis-garis besar mengenai hal-hal yang hendak dilaksanakan dan dicapai dalam semester tersebut. Program semester ini merupakan penjabaran dari program tahunan (Mulyasa, 2008). Kalau program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar itu dilakukan (Wina, 2010). Pada umumnya program semester ini berisikan tentang bulan, pokok bahasan yang hendak disampaikan, waktu yang direncanakan, dan keterangan-keterangan. 
1.9  Langkah-Langkah Penyusunan Program Semester
a.       Memasukkan KD, topik dan sub topik bahasan dalam format Program Semester
b.      Menentukan jumlah jam pada setiap kolom minggu dan jumlah tatap muka per minggu untuk mata pelajaran
c.       Mengalokasikan waktu sesuai kebutuhan bahasan topik dan sub topik pada kolom minggu dan bulan.
d.      Membuat catatan atau keterangan untuk bagian-bagian yang  membutuhkan penjelasan



Daftar Pustaka
Suharsimi, Arikunto.1988.Penilaian Program Pendidikan..Jakarta: PT. BINA AKSARA
Sanjaya, Wina.2010.Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran.Jakarta: Kencana
Mulyasa,E.2008.Kurikulum Berbasis Kompetensi.Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Anonim. Kalender pendidikan. Dalam:http://www.kalenderpendidikan.com/. Diakses pada tanggal 5 Mei 2017
Anonim. Pengertian Prota Promes Kaldik dan Fungsinya. Dalam: http://www.informasiguru.com/2016/10/PengertianProta-Promes-KaldikdanFungsinya.html. Diakses pada tanggal 5 Mei 2017
Disdikpora. Kalender pendidikan bagi sekolah/ madrasah dalam lingkungan dinas pendidikan pemuda dan olah raga : Bali










1 komentar: